Aturan Baru: Otoritas Bursa terapkan Non-Cancelation Period
Tingkatkan Kepercayaan Investor melalui eliminasi order fiktif 16 DESEMBER 2025 Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengimplementasikan Non-Cancellation Period yang berlaku efektif pada Senin (15/12). Kebijakan ini diterapkan pada Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening) dan Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing), sebagai bagian dari upaya memperkuat proses pembentukan harga saham yang lebih wajar dan transparan, serta merupakan salah satu best practice pada Bursa […]
Aturan Baru: Otoritas Bursa terapkan Non-Cancelation Period Read More »










