akankah geser dominasi BUMN Pada Sektor Telco??
3 MARET 2026
Jakarta –Bursa Efek Indonesia (BEI) baru aja rilis laporan “rapor merah” buat para emiten sepanjang 2025. Total ada 3.040 sanksi buat 453 perusahaan. Masalah utamanya adalah kebiasaan emiten yang “ngaret” dalam mengirimkan Laporan Keuangan dan masih menduduki juara bertahan pada sanksi BEI (naik 2% jadi 1.223 kasus). Meskipun sanksinya naik, tapi jumlah emiten yang telat malah turun 20%. Artinya? Cuma perusahaan itu-itu aja yang hobi telat laporan!
Apa ada Berita Bagusnya dari otoritas Bursa?
- Free Float & Public Expose: Sanksinya turun drastis! Artinya emiten makin rajin “pamer” strategi dan kasih porsi saham buat publik.
- Transparansi: Emiten makin patuh soal aturan main bursa. Better transparency artinya Better trust.
Apa insight buat investor ritel nih??
Jangan cuma liat profit, cek juga kepatuhan emitennya! Emiten yang rajin lapor = Emiten yang menghargai duit investornya.
Disclaimer:Artikel ini bukan merupakan ajakan membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan Anda. Lakukan riset mendalam sebelum bertransaksi.

